URGENSI PENDIDIKAN SEKS
Oleh: Taat Rifani
Seks bebas yang melanda remaja saat ini
semakin massif, penyebabnya adalah kurangnya pemahaman mengenai seks yang
benar, sehingga diperlu pendidikan seks untuk memberikan pemahaman kepada
mereka dengan benar dan komprehensif.
Jika
kita mendengar kata “seks”, maka yang terlintas dalam benak sebagian besar
orang adalah hubungan seks sehingga
mereka menganggap bahwa hal itu merupakan suatu yang saru dan tabu. Padahal sebenarnya seks artinya jenis kelamin yang
membedakan pria dan wanita secara biologis. Sungguh sangat ironis jika mindset
yang seperti itu terus berkembang, bahkan telah menjadi sebuah keajegan di
kalangan masyarakat.
Justifikasi
yang terlanjur melekat dalam masyarakat bahwa seks itu tabu, justru sangat
berbahaya. Karena mereka akan terhipnotis oleh rasa penasaran yang luar biasa,
sehingga dapat membawa mereka kepada hal yang negatif.
Terutama bagi para remaja yang sedang pada fase pubertas. Gejolak
pencarian jati dirinya begitu tinggi, sehingga dikhawatirkan mereka akn mencari
informasi melalui komoditi yang bersifat pornografi. Semisal VCD, majalah dan
hal lain yang dapat menggiring mereka pada tindak asusila, seperti hubungan
seks dan lainya.
Data
hasil penelitian sebuah LSM tahun 2010
menyatakan bahwa 63 siswa SMP dan SMA sudah pernah berhubungan seks, 92 pernah
berciuman, dan 97 pernah menonton porno (heniputra.com). Bahkan awal tahun 2011 ini
dunia pendidikan kita dikejutkan dengan hasil penelitian Lip Wijayanto yang
menyebutkan bahwa 97% mahasiswi disebuah kota pendidikan tidak perawan. Sekalipun
validitas atau ketepatan angka
prosentase diragukan, tetapi hal itu cukup menjadi bukti bahwa seks telah
disalahgunakan justru oleh kebanyakan remaja yang
belum saatnya melakukan.
Bahkan
sangat disayangkan, hal semacam itu justru banyak terjadi pada kalangan muda
terpelajar (siswa dan mahasiswa). Dengan kapasitasnya sebagai kaum intelektual,
ternyata mereka masih rentan terhadap tindakan amoral. Hal itu memunculkan
asumsi bahwa pendidikan kita belum sepenuhnya dapat mencapai tujuan sebagaiman yang tertuang dalam Undang-Undang RI
yaitu menciptakan generasi yang berakhlak mulia. Maka sudah saatnya pendidikan
kita berbenah diri agar menjadi lebih baik. Sistem
pendidikan kita perlu direstorasi dengan inovasi-inovasi brilian, supaya
pendidikan ini mampu mencapai tujuan seperti yang telah dicita-citakan.
Kurikulum sex education
Salah satu cara yang tepat adalah menerapkan kurikulum sex education (pendidikan seks) di lembaga-lembaga
pendidikan. Hal yang harus diingat dalam mekanisme pelaksanaan kurikulum
Sex Education,dalam konsep ini harus menjadi mata pelajaran (mapel) sendiri,
bukan hanya sebagai mapel sisipan seperti yang dikatakan M. Nuh (Mendiknas). Dengan
menjadi mapel sendiri, maka waktu pertemuan otomatis lebih banyak, sehingga lebih
efektif karena peserta didik dapat memahaminya secara komprehensif.
Dalam kurikulum pendidikan seks mencakup aspek-aspek yang
berhubungan dengan seks. Tidak hanya aspek biologis, tetapi ada juga
aspek-aspek lain seperti sosial dan ekonomi. Hal itu perlu mengingat seks tidak
hanya berkutat pada ranah biologis saja, melainkan ranah sosial, ekonomi,
psikis dan lainya. Dan yang terpenting kurikulum seks tersebut dapat memberi
pemahaman yang benar kepada remaja, supaya mereka tidak menyalahgunakan seks.
Selain itu agar pendidikan
seks tidak mandul, maka perlu penerapan yang terintegrasikan dalam berbagai
kegiatan diluar kurikulum. Sebagaiman kegiatan dalam OSIS yang dapat dicakup
dalam Keputrian, Keputraan, Pesanteren kilat, Retreat dan lain sebagainya. Selain
itu kegiatan dalam bentuk
seminar, ceramah, symposium dan diskusi seperti Kespro, Penyakit Menular
Seksual (PMS) dan HIV/ AIDS juga perlu.
Keberhasilan
p`endidikan
seks tidak semata-mata ditentukan oleh kurikulum saja, tetapi kelurga, masyarakat
dan pemerintah juga ikut bertanggung jawab. Seperti halnya yang tercantum dalam
Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003, Pasal 6, Ayat 3 yang berbunyi “Setiap warga Negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan
penyelenggaraan pendidikan”. Bahwa
semua subyek yang ada mempunyai peran yang penting dalam penyelenggaraan
pendidikan, tidak terkecuali keluarga dan masyarakat.
Sekolah
mempunyai keterbatasn waktu dan pengawasan, maka bimbingan keluarga dan kontrol
masyarakat menjadi sangat penting. Apalagi dalam keluarga dan masyarakat sarat
akan nilai-nilai agama. Sehingga dapat tercipta pendidikan seks yang tidak
hanya how to do (bagaiman hubungan seks) yang aman, tetapi juga
diberikan sebagai upaya preventif dalam kerangka moralitas agama. Hal ini
membuktikan bahwa pendidikan seks yang bernuansa agama juga cukup penting dalam
membentengi remaja dari bahaya seks bebas. Karena sejatinya remaja adalah aset
bangsa yang sangat berharga. Seperti falsafah Arab “pemuda sekarang adalah pemuda
yang akan datang”. Jadi pemuda adalah generasi penerus yang harus kita jaga dan
kita bina dengan baik, agar menjadi generasi berkualitas yang dapat memajukan
bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar