Rabu, 11 April 2012

Pendidikan Seks

Pendidikan Seks
URGENSI PENDIDIKAN SEKS
Oleh: Taat Rifani
Seks bebas yang melanda remaja saat ini semakin massif, penyebabnya adalah kurangnya pemahaman mengenai seks yang benar, sehingga diperlu pendidikan seks untuk memberikan pemahaman kepada mereka dengan benar dan komprehensif.
Jika kita mendengar kata “seks”, maka yang terlintas dalam benak sebagian besar orang adalah hubungan seks  sehingga mereka menganggap bahwa hal itu merupakan suatu yang saru dan tabu. Padahal sebenarnya seks artinya jenis kelamin yang membedakan pria dan wanita secara biologis. Sungguh sangat ironis jika mindset yang seperti itu terus berkembang, bahkan telah menjadi sebuah keajegan di kalangan masyarakat.
Justifikasi yang terlanjur melekat dalam masyarakat bahwa seks itu tabu, justru sangat berbahaya. Karena mereka akan terhipnotis oleh rasa penasaran yang luar biasa, sehingga dapat membawa mereka kepada hal yang negatif. Terutama bagi para remaja yang sedang pada fase pubertas. Gejolak pencarian jati dirinya begitu tinggi, sehingga dikhawatirkan mereka akn mencari informasi melalui komoditi yang bersifat pornografi. Semisal VCD, majalah dan hal lain yang dapat menggiring mereka pada tindak asusila, seperti hubungan seks dan lainya.
Data hasil penelitian sebuah LSM tahun 2010 menyatakan bahwa 63 siswa SMP dan SMA sudah pernah berhubungan seks, 92 pernah berciuman, dan 97 pernah menonton porno (heniputra.com). Bahkan awal tahun 2011 ini dunia pendidikan kita dikejutkan dengan hasil penelitian Lip Wijayanto yang menyebutkan bahwa 97% mahasiswi disebuah kota pendidikan tidak perawan. Sekalipun validitas atau ketepatan angka prosentase diragukan, tetapi hal itu cukup menjadi bukti bahwa seks telah disalahgunakan justru oleh kebanyakan remaja yang belum saatnya melakukan.
Bahkan sangat disayangkan, hal semacam itu justru banyak terjadi pada kalangan muda terpelajar (siswa dan mahasiswa). Dengan kapasitasnya sebagai kaum intelektual, ternyata mereka masih rentan terhadap tindakan amoral. Hal itu memunculkan asumsi bahwa pendidikan kita belum sepenuhnya dapat mencapai tujuan sebagaiman yang tertuang dalam Undang-Undang RI yaitu menciptakan generasi yang berakhlak mulia. Maka sudah saatnya pendidikan kita berbenah diri agar menjadi lebih baik. Sistem pendidikan kita perlu direstorasi dengan inovasi-inovasi brilian, supaya pendidikan ini mampu mencapai tujuan seperti yang telah dicita-citakan.

Kurikulum sex education
Salah satu cara yang tepat adalah menerapkan kurikulum sex education (pendidikan seks) di lembaga-lembaga pendidikan. Hal yang harus diingat dalam mekanisme pelaksanaan kurikulum Sex Education,dalam konsep ini harus menjadi mata pelajaran (mapel) sendiri, bukan hanya sebagai mapel sisipan seperti yang dikatakan M. Nuh (Mendiknas). Dengan menjadi mapel sendiri, maka waktu pertemuan otomatis lebih banyak, sehingga lebih efektif karena peserta didik dapat memahaminya secara komprehensif.
Dalam kurikulum pendidikan seks mencakup aspek-aspek yang berhubungan dengan seks. Tidak hanya aspek biologis, tetapi ada juga aspek-aspek lain seperti sosial dan ekonomi. Hal itu perlu mengingat seks tidak hanya berkutat pada ranah biologis saja, melainkan ranah sosial, ekonomi, psikis dan lainya. Dan yang terpenting kurikulum seks tersebut dapat memberi pemahaman yang benar kepada remaja, supaya mereka tidak menyalahgunakan seks.
Selain itu agar pendidikan seks tidak mandul, maka perlu penerapan yang terintegrasikan dalam berbagai kegiatan diluar kurikulum. Sebagaiman kegiatan dalam OSIS yang dapat dicakup dalam Keputrian, Keputraan, Pesanteren kilat, Retreat dan lain sebagainya. Selain itu kegiatan dalam bentuk seminar, ceramah, symposium dan diskusi seperti Kespro, Penyakit Menular Seksual (PMS) dan HIV/ AIDS juga perlu.
Keberhasilan p`endidikan seks tidak semata-mata ditentukan oleh kurikulum saja, tetapi kelurga, masyarakat dan pemerintah juga ikut bertanggung jawab. Seperti halnya yang tercantum dalam Undang-Undang Sisdiknas Tahun 2003, Pasal 6, Ayat 3 yang berbunyi “Setiap warga Negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan”. Bahwa semua subyek yang ada mempunyai peran yang penting dalam penyelenggaraan pendidikan, tidak terkecuali keluarga dan masyarakat.
Sekolah mempunyai keterbatasn waktu dan pengawasan, maka bimbingan keluarga dan kontrol masyarakat menjadi sangat penting. Apalagi dalam keluarga dan masyarakat sarat akan nilai-nilai agama. Sehingga dapat tercipta pendidikan seks yang tidak hanya how to do (bagaiman hubungan seks) yang aman, tetapi juga diberikan sebagai upaya preventif dalam kerangka moralitas agama. Hal ini membuktikan bahwa pendidikan seks yang bernuansa agama juga cukup penting dalam membentengi remaja dari bahaya seks bebas. Karena sejatinya remaja adalah aset bangsa yang sangat berharga. Seperti falsafah Arab “pemuda sekarang adalah pemuda yang akan datang”. Jadi pemuda adalah generasi penerus yang harus kita jaga dan kita bina dengan baik, agar menjadi generasi berkualitas yang dapat memajukan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar